kantor baru.. semangat baru..!
HARRY SUCIPTO
Minggu, 15 Februari 2015
Kamis, 06 September 2012
SISTEM INFORMASI
MANAJEMEN
PEMUTAKHIRAN DATA
KELUARGA PADA KANTOR BAPERMAS KB KABUPATEN DEMAK
OLEH : HARI SUCIPTO
NIM : 11341106
PENDAHULUAN
Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam
berbagai bidang kehidupan telah secara nyata meningkatkan kinerja organisasi
dan individu baik dalam bentuk transparansi, akuntabilitas, responsifitas,
efektifitas maupun efisiensi. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi
secara optimal dalam pemerintahan atau yang lazim disebut dengan electronic
government, meliputi pengumpulan data, pengolahan data, pengelolaan
informasi, system manajemen, proses kerja dan transaksi secara elektronis.
Pemanfaatan kemajuan teknologi informasi dalam pemerintahan ditujukan agar
pelayanan publik dapat diakses secara mudah dan murah oleh masyarakat diseluruh
wilayah.
Penyelenggaraan Sistem Elektronik di
lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, selanjutnya disebut e-government
adalah pemanfaatan Teknologi Informasi untuk meningkatkan efisiensi,
efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen, BkkbN telah melaksanakan pelayanan
public melalui e-goverment sesuai dengan INPRES Nomor 3 Tahun 2003 tentang
Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-goverment meliputi pelayanan
penyebarluasan data dan informasi kepada : G2E, G2G, G2C dan G2B.
Dalam penyelenggaraan e-government
tersebut, salah satu aplikasi yang dikelola adalah Aplikasi Pemutakhiran Data
Keluarga (MDK). Aplikasi MDK memiliki 2 fungsi pendataan, yaitu pencatatan (record)
dan pelaporan (report). Fungsi pencatatan yang mencakup
pengumpulan, perekaman dan pengelolaan data keluarga dan individu yang
dilakukan secara digital. Fungsi pelaporan mencakup laporan dan rekapitulasi
berdasarkan data atau informasi yang berasal dari data keluarga dan individu.
Tujuan dari penulisan dokumen Panduan Penggunaan Aplikasi Pemutakhiran Data
Keluarga adalah agar pengguna dapat mengoperasikan aplikasi sesuai dengan hak
akses dan kebutuhannya.
Sistem informasi manajemen (SIM) adalah bagian dari pengendalian internal suatu organisasi yang meliputi pemanfaatan manusia,
dokumen, teknologi, dan prosedur oleh akuntansi manajemen untuk memecahkan masalah organisasi. Sistem informasi manajemen dibedakan dengan sistem
informasi biasa karena SIM digunakan untuk menganalisis sistem
informasi lain yang diterapkan pada aktivitas operasional organisasi. Secara
akademis, istilah ini umumnya digunakan untuk merujuk pada kelompok metode
manajemen informasi yang bertalian dengan otomasi atau dukungan terhadap pengambilan keputusan manusia, misalnya sistem pendukung keputusan, sistem pakar, dan sistem informasi eksekutif.
Pendataan
Keluarga Sejahtera yang dilaksanakan oleh BKKBN mulai tahun 1994 merupakan
bagian dari Sistem Informasi Manajemen Program KB Nasional, berkaitan dengan
penyediaan Informasi dan data keluarga untuk mendukung operasional program KB
Nasional. Dengan diterbitkannya UU No. 52 tahun 2009 tentang Perkembangan
Kependudukan dan Pembangunan Keluarga mekanisme pendataan keluarga/pemutakhiran
data keluarga diharapkan mampu memenuhi kebiutuhan data dan informasi yang
terkait dengan parameter kependudukan dan keluarga.
Perkembangan tuntutan dan perkembangan pemanfaatan teknologi informasi
mendorong perlunya dilakukan pengembangan system pengumpulan serta pengelolaan
data hasil pendataan keluarga secara desentralisasi. Pengembangan yang
dilakukan adalah dengan membangun satu instrument pengumpulan data terpadu yang
dapat mempermudah perekaman atau pemutakhiran data keluarga ke dalam media
computer menjadi Database keluarga.
Perubahan
system pengumpulan data ini menggunakan instrumen formulir Pemutakhiran Data
Keluarga (MDK). Dengan formulir MDK ini data keluarga dikumpulkan untuk
selanjutnya dilakukan perekaman dan pengolahan ke dalam computer. Untuk
memudahkan perekaman dan pengolahan ke dalam computer ini, dikembangkan pula
program aplikasi pemutakhiran Data Keluarga MDK yang praktis.
Dengan
kesediaan perangkat sarana dan prasarana itu, maka pengelolaan data mulai dari
perekaman, pemutakhiran, pengolahan, analisis, pemanfaatan dan pendayagunaan
data tidak lagi dilakukan secara sentralisasi tetapi terdistribusi secara
desentralisasi di tingkat Kabupaten/Kota. Oleh karena itu di tingkat
Kabupaten/Kota perlu terlebih dulu menyiapkan server computer dengan program
aplikasi MDK.
RANGKAIAN
KEGIATAN PEMUTAKHIRAN DATA KELUARGA
Pendataan
keluarga/pemutakhiran data keluarga (MDK) adalah kegiatan mengumpulkan data
primer keluarga, tentang data kependudukan, data keluarga berencana, data
tahapan keluarga sejahtera dan data individu anggota keluarga yang dilakukan
pada bulan Juli sampai September setiap tahun).
Dalam proses
pengumpulan data keluarga/pemutakhiran data keluarga ini , sekarang
dikembangkan formulir yang lebih sederhana yang disebut F/1/MDK/11 sedangkan
dulu menggunakan formulir yang lebih rumit yaitu formulir R/1/KS.
Berdasarkan desentralisasi pengelolaan Database keluarga, maka di setiap
Kabupaten/kota akan menjadi basis perekaman dan pengolahan data keluarga di
wilayahnya. Oleh karena itu di tingkat kabupaten/kota, dalam hal ini kantor Bapermas KB Kabupaten
Demak harus menyediakan sarana dan prasarana computer yang bisa terkoneksi
dengan jaringan server BKKBN Pusat/Provinsi untuk dapat merekam data keluarga
di Kabupaten Demak secara online. Namun demikian bagi yang belum bisa
terkoneksi dengan server BKKBN Pusat/Provinsi dapat melakukan perekaman data
keluarga secara offline di computer server Kabupaten/Kota. Sedangkan program
aplikasi untuk perekaman dan pengolahan data MDK ini disediakan oleh BKKBN
Pusat dan dapat didownload dari website BKKBN Pusat.
Secara
berurutan rangkaian kegiatan pemutakhiran data keluarga adalah sebagai berikut
:
1. Pendataan/pemutakhiran Data Keluarga (MDK) di Tingkat
Desa.
Petugas Pendata melakukan pendataan/pemutakhiran Data
Keluarga dengan menggunakan form F/1/MDK/11 kepada seluruh keluarga.
2. Pengelolaan Hasil Pendataan/Pemutakhiran Data Keluarga
(MDK) di Tingkat Kecamatan.
Hasil pendataan berupa himpunan formulir F/I/MDK/1
dari seluruh petugas pendata, oleh petugas KB di tingkat kecamatan kemudian
disampaikan kepada Unit Pengolah Data Bapermas KB Kabupaten Demak.
3. Pengelolaan Hasil Pendataan/Pemutakhiran Data Keluarga
(MDK) di Tingkat Kabupaten.
Bapermas KB kabupaten Demak merupakan unit pengolah
data dan melakukan perekaman dan pengolahan data keluarga dari formulir
F/I/MDK/11 yang telah dikumpulkan dari seluruh wilayah.
Setelah selesai dilakukan perekaman data keluarga dari
seluruh keluarga di wilayah kabupaten Demak, maka dilihat hasil pengolahan
dalam berbagai table yang dihasilkan , melalui menu program aplikasi, yang
dapat dilihat pada computer ataupun dicetak sebagai print-out. Bapermas KB
Kabupaten Demak mengirimkan copy file database keluarga yang telah selesai dan
print-out hasil pengolahan data keluarga tingkat kabupaten DFemak ke BKKBN
Propinsi Jawa Tengah.
4. Pengelolaan Hasil Pendataan /Pemutakhiran data keluarga
(MDK) di tingkat Propinsi.
Di tingkat propinsi dilakukan pengolahan dan
penggabungan file data basis keluarga dari seluruh Kabupaten/kota menjadi data
basis Keluarga tingkat Propinsi.
BKKBN Propinsi Jawa Tengah kemudian mengirimkan copy
file data base Keluarga tingkat Propinsi lewat internet ke server BKKBN Pusat
dan printout hasil pengolahan data keluarga ke BKKBN Pusat.
5. Pengelolaan Hasil Pendataan/Pemutakhiran Data Keluarga
di Tingkat Pusat.
Jika seluruh Kabupaten/kota melakukan perekaman data secara
online, maka secara otomatis data basis keluarga tersebut menjadi bagian dari
data basis keluarga tingkat nasional.
Kegiatan pengelolaan data di BKKBN Pusat adalah
sebagai berikut :
a. Mengkompilasi lapopran database keluarga tingkat
propinsi menjadi databasis keluarga tingkat nasional.
b. Mengolah data dan mengumpan balikkan ke seluruh
propinsi serta sector terkait dalam bentuk profil hasil pendataan
Keluarga/Pemutakhiran Data Keluarga secara Nasional.
Penggunaan program aplikasi Pemutakhiran data keluarga
perlu didukung dengan perangkat yang memadai :
1. Perangkat keras
Berupa seperangkat computer yang terhubung melalui jaringan internet.
Client :
- Minimal Pentium IV RAM 512 MB
- Modem (Koneksi Internet)
2. Perangkat lunak
Program
Internet Browser. Client : Internet Explorer (minimal versi 8) atau Mozila
Firefox (minimal versi 8)
3. Perangkat jaringan
Program
aplikasi Pemutakhiran Data Keluarga terhubung melalui jaringan internet dan
berbasis web artinya one to many yaitu satu program aplikasi dapat digunakan
oleh banyak user dan dapat diakses di manapun
Pengolahan aplikasi
Pemutakhiran Data Keluarga dikelola petugas jajaran BKKBN di setiap tingkatan
wilayah, yaitu :
1. Direktorat pelaporan dan statistik.
2. Bidang data dan informasi perwakilan
BKKBN provinsi.
3. Unit kerja pengelola data dan
indormasi pada PPKBD kabupaten/kota.
4.
Pengendali
PLKB atau petugas yang ditunjuk oleh pejabat yang berwenang di tingkat
kecamatan.
Aplikasi MDK terdiri dari beberapa menu yaitu Menu
utama, periode, indicator KS, Data Keluarga, R/I/KS, Peralatan, Cari Individu,
Laporan dan About.
Terdapat 4
(empat) jenis pengguna dalam alikasi MDK, yaitu :
1.
Administrator
Administrator (admin
pusat dan admin wilayah) dapat mengelola periode pengisian atau update data
keluarga, mengelola indicator KS. Administrator tidak dapat menambah atau
mengubah data keluarga tetapi dapat melakukan pencarian dan penghapusan data
keluarga, melakujkan pencarian data individu serta melihat berbagai jenis
laporan.
2.
Operator
Fungsi utama operator
adalah menambah atau mengubah data keluarga. Operator juga dapat melakukan
pencarian data keluarga, pencarian data individu serta menandai data keluarga
yang ingin dihapus tetapi tidak dapat menghapus data ke;luarga yang telah
ditandai.
3.
Operator R/I/KS
Fungsi utama operator
R/I/KS adalah menambah atau mengubah data R/I/KS
4.
Supervisor
Supervisor dapat
melihat data keluarga, data individu dan berbagai laporan jenis laporan.
Supervisor tidak dapat melakukan penambahan atau perubahan apapun pada
aplikasi.
Untuk mengakses aplikasi MDK, pengguna
cukup mengetikkan http://aplikasi.bkkbn.go.id/mdk/
pada web browser. Browser yang digunakan saat ini adalah Internet Explorer 9.
Browser akan menampilkan halaman utama aplikasi MDK. Untuk masuk aplikasi,
pengguna dapat menekan link Login pada pojok kanan atas halaman utama.
Setelah menekan link Login, pengguna akan diarahkan ke halaman Login
untuk memasukkan username dan password.
Setelah
sukses login ke dalam aplikasi, pengguna akan diarahkan ke menu utama. Sesi
aktif pengguna dapat dilihat pada pojok kanan atas Aplikasi MDK.
Untuk
keluar dari aplikasi, pengguna cukup menekan link logout yang terletak di pojok
kanan atas halaman.
PENUTUP
Kemajuan
jaman ditandai dengan kemajuan di bidang teknologi dan ilmu pengetahuan,
termasuk di dalamnya bidang teknologi informasi. Suatu lembaga selalu
membutuhkan informasi yang terkini dan meiliki akurasi yang cukup tinggi untuk
mendukung pengambilan keputusan, kebijakan-kebijakan. Pengelolaan informasi
semakin penting seiring perkembangan masyarakat yang semakin menuntut pelayanan
yang memuaskan. Pengelolaan informasi juga lebih menantang sejalan dengan
perkembangan teknologi sekarang ini
Akhirnya
secanggih apapun teknologi itu hanyalah alat yang membantu, yang menentukan
manfaatnya adalah manusia. Data-data hasil pemutakhiran Data Keluarga lewat
program aplikasi MDK inipun tidak akan berarti apa-apa apabila tidak
dimanfaatkan secara positif.
SISTEM INFORMASI
MANAJEMEN
PEMUTAKHIRAN DATA
KELUARGA PADA KANTOR BAPERMAS KB KABUPATEN DEMAK
OLEH : HARI SUCIPTO
NIM : 11341106
PENDAHULUAN
Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam
berbagai bidang kehidupan telah secara nyata meningkatkan kinerja organisasi
dan individu baik dalam bentuk transparansi, akuntabilitas, responsifitas,
efektifitas maupun efisiensi. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi
secara optimal dalam pemerintahan atau yang lazim disebut dengan electronic
government, meliputi pengumpulan data, pengolahan data, pengelolaan
informasi, system manajemen, proses kerja dan transaksi secara elektronis.
Pemanfaatan kemajuan teknologi informasi dalam pemerintahan ditujukan agar
pelayanan publik dapat diakses secara mudah dan murah oleh masyarakat diseluruh
wilayah.
Penyelenggaraan Sistem Elektronik di
lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, selanjutnya disebut e-government
adalah pemanfaatan Teknologi Informasi untuk meningkatkan efisiensi,
efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen, BkkbN telah melaksanakan pelayanan
public melalui e-goverment sesuai dengan INPRES Nomor 3 Tahun 2003 tentang
Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-goverment meliputi pelayanan
penyebarluasan data dan informasi kepada : G2E, G2G, G2C dan G2B.
Dalam penyelenggaraan e-government
tersebut, salah satu aplikasi yang dikelola adalah Aplikasi Pemutakhiran Data
Keluarga (MDK). Aplikasi MDK memiliki 2 fungsi pendataan, yaitu pencatatan (record)
dan pelaporan (report). Fungsi pencatatan yang mencakup
pengumpulan, perekaman dan pengelolaan data keluarga dan individu yang
dilakukan secara digital. Fungsi pelaporan mencakup laporan dan rekapitulasi
berdasarkan data atau informasi yang berasal dari data keluarga dan individu.
Tujuan dari penulisan dokumen Panduan Penggunaan Aplikasi Pemutakhiran Data
Keluarga adalah agar pengguna dapat mengoperasikan aplikasi sesuai dengan hak
akses dan kebutuhannya.
Sistem informasi manajemen (SIM) adalah bagian dari pengendalian internal suatu organisasi yang meliputi pemanfaatan manusia,
dokumen, teknologi, dan prosedur oleh akuntansi manajemen untuk memecahkan masalah organisasi. Sistem informasi manajemen dibedakan dengan sistem
informasi biasa karena SIM digunakan untuk menganalisis sistem
informasi lain yang diterapkan pada aktivitas operasional organisasi. Secara
akademis, istilah ini umumnya digunakan untuk merujuk pada kelompok metode
manajemen informasi yang bertalian dengan otomasi atau dukungan terhadap pengambilan keputusan manusia, misalnya sistem pendukung keputusan, sistem pakar, dan sistem informasi eksekutif.
Pendataan
Keluarga Sejahtera yang dilaksanakan oleh BKKBN mulai tahun 1994 merupakan
bagian dari Sistem Informasi Manajemen Program KB Nasional, berkaitan dengan
penyediaan Informasi dan data keluarga untuk mendukung operasional program KB
Nasional. Dengan diterbitkannya UU No. 52 tahun 2009 tentang Perkembangan
Kependudukan dan Pembangunan Keluarga mekanisme pendataan keluarga/pemutakhiran
data keluarga diharapkan mampu memenuhi kebiutuhan data dan informasi yang
terkait dengan parameter kependudukan dan keluarga.
Perkembangan tuntutan dan perkembangan pemanfaatan teknologi informasi
mendorong perlunya dilakukan pengembangan system pengumpulan serta pengelolaan
data hasil pendataan keluarga secara desentralisasi. Pengembangan yang
dilakukan adalah dengan membangun satu instrument pengumpulan data terpadu yang
dapat mempermudah perekaman atau pemutakhiran data keluarga ke dalam media
computer menjadi Database keluarga.
Perubahan
system pengumpulan data ini menggunakan instrumen formulir Pemutakhiran Data
Keluarga (MDK). Dengan formulir MDK ini data keluarga dikumpulkan untuk
selanjutnya dilakukan perekaman dan pengolahan ke dalam computer. Untuk
memudahkan perekaman dan pengolahan ke dalam computer ini, dikembangkan pula
program aplikasi pemutakhiran Data Keluarga MDK yang praktis.
Dengan
kesediaan perangkat sarana dan prasarana itu, maka pengelolaan data mulai dari
perekaman, pemutakhiran, pengolahan, analisis, pemanfaatan dan pendayagunaan
data tidak lagi dilakukan secara sentralisasi tetapi terdistribusi secara
desentralisasi di tingkat Kabupaten/Kota. Oleh karena itu di tingkat
Kabupaten/Kota perlu terlebih dulu menyiapkan server computer dengan program
aplikasi MDK.
RANGKAIAN
KEGIATAN PEMUTAKHIRAN DATA KELUARGA
Pendataan
keluarga/pemutakhiran data keluarga (MDK) adalah kegiatan mengumpulkan data
primer keluarga, tentang data kependudukan, data keluarga berencana, data
tahapan keluarga sejahtera dan data individu anggota keluarga yang dilakukan
pada bulan Juli sampai September setiap tahun).
Dalam proses
pengumpulan data keluarga/pemutakhiran data keluarga ini , sekarang
dikembangkan formulir yang lebih sederhana yang disebut F/1/MDK/11 sedangkan
dulu menggunakan formulir yang lebih rumit yaitu formulir R/1/KS.
Berdasarkan desentralisasi pengelolaan Database keluarga, maka di setiap
Kabupaten/kota akan menjadi basis perekaman dan pengolahan data keluarga di
wilayahnya. Oleh karena itu di tingkat kabupaten/kota, dalam hal ini kantor Bapermas KB Kabupaten
Demak harus menyediakan sarana dan prasarana computer yang bisa terkoneksi
dengan jaringan server BKKBN Pusat/Provinsi untuk dapat merekam data keluarga
di Kabupaten Demak secara online. Namun demikian bagi yang belum bisa
terkoneksi dengan server BKKBN Pusat/Provinsi dapat melakukan perekaman data
keluarga secara offline di computer server Kabupaten/Kota. Sedangkan program
aplikasi untuk perekaman dan pengolahan data MDK ini disediakan oleh BKKBN
Pusat dan dapat didownload dari website BKKBN Pusat.
Secara
berurutan rangkaian kegiatan pemutakhiran data keluarga adalah sebagai berikut
:
1. Pendataan/pemutakhiran Data Keluarga (MDK) di Tingkat
Desa.
Petugas Pendata melakukan pendataan/pemutakhiran Data
Keluarga dengan menggunakan form F/1/MDK/11 kepada seluruh keluarga.
2. Pengelolaan Hasil Pendataan/Pemutakhiran Data Keluarga
(MDK) di Tingkat Kecamatan.
Hasil pendataan berupa himpunan formulir F/I/MDK/1
dari seluruh petugas pendata, oleh petugas KB di tingkat kecamatan kemudian
disampaikan kepada Unit Pengolah Data Bapermas KB Kabupaten Demak.
3. Pengelolaan Hasil Pendataan/Pemutakhiran Data Keluarga
(MDK) di Tingkat Kabupaten.
Bapermas KB kabupaten Demak merupakan unit pengolah
data dan melakukan perekaman dan pengolahan data keluarga dari formulir
F/I/MDK/11 yang telah dikumpulkan dari seluruh wilayah.
Setelah selesai dilakukan perekaman data keluarga dari
seluruh keluarga di wilayah kabupaten Demak, maka dilihat hasil pengolahan
dalam berbagai table yang dihasilkan , melalui menu program aplikasi, yang
dapat dilihat pada computer ataupun dicetak sebagai print-out. Bapermas KB
Kabupaten Demak mengirimkan copy file database keluarga yang telah selesai dan
print-out hasil pengolahan data keluarga tingkat kabupaten DFemak ke BKKBN
Propinsi Jawa Tengah.
4. Pengelolaan Hasil Pendataan /Pemutakhiran data keluarga
(MDK) di tingkat Propinsi.
Di tingkat propinsi dilakukan pengolahan dan
penggabungan file data basis keluarga dari seluruh Kabupaten/kota menjadi data
basis Keluarga tingkat Propinsi.
BKKBN Propinsi Jawa Tengah kemudian mengirimkan copy
file data base Keluarga tingkat Propinsi lewat internet ke server BKKBN Pusat
dan printout hasil pengolahan data keluarga ke BKKBN Pusat.
5. Pengelolaan Hasil Pendataan/Pemutakhiran Data Keluarga
di Tingkat Pusat.
Jika seluruh Kabupaten/kota melakukan perekaman data secara
online, maka secara otomatis data basis keluarga tersebut menjadi bagian dari
data basis keluarga tingkat nasional.
Kegiatan pengelolaan data di BKKBN Pusat adalah
sebagai berikut :
a. Mengkompilasi lapopran database keluarga tingkat
propinsi menjadi databasis keluarga tingkat nasional.
b. Mengolah data dan mengumpan balikkan ke seluruh
propinsi serta sector terkait dalam bentuk profil hasil pendataan
Keluarga/Pemutakhiran Data Keluarga secara Nasional.
Penggunaan program aplikasi Pemutakhiran data keluarga
perlu didukung dengan perangkat yang memadai :
1. Perangkat keras
Berupa seperangkat computer yang terhubung melalui jaringan internet.
Client :
- Minimal Pentium IV RAM 512 MB
- Modem (Koneksi Internet)
2. Perangkat lunak
Program
Internet Browser. Client : Internet Explorer (minimal versi 8) atau Mozila
Firefox (minimal versi 8)
3. Perangkat jaringan
Program
aplikasi Pemutakhiran Data Keluarga terhubung melalui jaringan internet dan
berbasis web artinya one to many yaitu satu program aplikasi dapat digunakan
oleh banyak user dan dapat diakses di manapun
Pengolahan aplikasi
Pemutakhiran Data Keluarga dikelola petugas jajaran BKKBN di setiap tingkatan
wilayah, yaitu :
1. Direktorat pelaporan dan statistik.
2. Bidang data dan informasi perwakilan
BKKBN provinsi.
3. Unit kerja pengelola data dan
indormasi pada PPKBD kabupaten/kota.
4.
Pengendali
PLKB atau petugas yang ditunjuk oleh pejabat yang berwenang di tingkat
kecamatan.
Aplikasi MDK terdiri dari beberapa menu yaitu Menu
utama, periode, indicator KS, Data Keluarga, R/I/KS, Peralatan, Cari Individu,
Laporan dan About.
Terdapat 4
(empat) jenis pengguna dalam alikasi MDK, yaitu :
1.
Administrator
Administrator (admin
pusat dan admin wilayah) dapat mengelola periode pengisian atau update data
keluarga, mengelola indicator KS. Administrator tidak dapat menambah atau
mengubah data keluarga tetapi dapat melakukan pencarian dan penghapusan data
keluarga, melakujkan pencarian data individu serta melihat berbagai jenis
laporan.
2.
Operator
Fungsi utama operator
adalah menambah atau mengubah data keluarga. Operator juga dapat melakukan
pencarian data keluarga, pencarian data individu serta menandai data keluarga
yang ingin dihapus tetapi tidak dapat menghapus data ke;luarga yang telah
ditandai.
3.
Operator R/I/KS
Fungsi utama operator
R/I/KS adalah menambah atau mengubah data R/I/KS
4.
Supervisor
Supervisor dapat
melihat data keluarga, data individu dan berbagai laporan jenis laporan.
Supervisor tidak dapat melakukan penambahan atau perubahan apapun pada
aplikasi.
Untuk mengakses aplikasi MDK, pengguna
cukup mengetikkan http://aplikasi.bkkbn.go.id/mdk/
pada web browser. Browser yang digunakan saat ini adalah Internet Explorer 9.
Browser akan menampilkan halaman utama aplikasi MDK. Untuk masuk aplikasi,
pengguna dapat menekan link Login pada pojok kanan atas halaman utama.
Setelah menekan link Login, pengguna akan diarahkan ke halaman Login
untuk memasukkan username dan password.
Setelah
sukses login ke dalam aplikasi, pengguna akan diarahkan ke menu utama. Sesi
aktif pengguna dapat dilihat pada pojok kanan atas Aplikasi MDK.
Untuk
keluar dari aplikasi, pengguna cukup menekan link logout yang terletak di pojok
kanan atas halaman.
PENUTUP
Kemajuan
jaman ditandai dengan kemajuan di bidang teknologi dan ilmu pengetahuan,
termasuk di dalamnya bidang teknologi informasi. Suatu lembaga selalu
membutuhkan informasi yang terkini dan meiliki akurasi yang cukup tinggi untuk
mendukung pengambilan keputusan, kebijakan-kebijakan. Pengelolaan informasi
semakin penting seiring perkembangan masyarakat yang semakin menuntut pelayanan
yang memuaskan. Pengelolaan informasi juga lebih menantang sejalan dengan
perkembangan teknologi sekarang ini
Akhirnya
secanggih apapun teknologi itu hanyalah alat yang membantu, yang menentukan
manfaatnya adalah manusia. Data-data hasil pemutakhiran Data Keluarga lewat
program aplikasi MDK inipun tidak akan berarti apa-apa apabila tidak
dimanfaatkan secara positif.
Selasa, 04 September 2012
harry sucipto: gara-gara sekolah lagi.....
harry sucipto: gara-gara sekolah lagi.....: barangkali ini manfaat dari sekolah lagi ya...........biasanya tahunya internet ya untuk cari2 berita, artikel, gambar2,dsb. tapi sekarang t...
Senin, 12 September 2011
buat blog lagi
entah apa sebabnya (maklum pemula nih..) tiba2 blogku tdk bisa diakses. daripada pusing2 bikin baru lagi sajalah.......
Langganan:
Postingan (Atom)